Kamis, 03 September 2026

HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Akan Libatkan Seluruh Konstituen





JAKARTA(Utusan Andalas) — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.


Kepastian tersebut menyampaikan sejumlah unsur Dewan Pers setelah pada Rabu siang Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan utusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memaparkan kesiapan menjadi pelaksana HPN 2027.



Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Abdul Manan. Ia mengatakan Dewan Pers belum membuat keputusan akhir terkait HPN 2027.


Menurutnya, pertemuan tadi siang itu dimaksudkan untuk mendengarkan pandangan dari PWI soal aspirasi konstituen DP yang lain. Sebab, PWI tidak datang dalam pertemuan membahas soal HPN ini sebelumnya. Dari penjelasan tadi siang, PWI masih merasa bahwa organisasinya adalah lembaga yang berhak menjadi penanggungjawab dan penyelenggara karena HPN itu ada kaitan erat dengan sejarah organisasi ini. Namun dalam pelaksanaannya akan melibatkan konstituen DP lainnya.


Meski HPN itu memakai tanggal lahir PWI, tapi ini 'kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang merayakan semua komunitas pers. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi. Dan karena acara bersama ini, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi, tapi lembaga yang punya lebih banyak orang di pers atau yang menaungi organisasi dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP, ujar Abdul Manan.


Ditambahkan Abdul Manan, disebutkan, tentu saja bisa dimengerti jika PWI soal HPN ini inginnya seperti status quo, yaitu seperti selama ini terjadi. Namun di sisi lain, konstituen menginginkan ada perubahan karena pelaksanaan HPN ini masih tidak sesuai harapan sebagian besar konstituen DP.


Selama ini agenda HPN lebih banyak diisi oleh agenda satu organisasi wartawan dan ini menimbulkan keengganan konstituen DP lainnya untuk terlibat memperingati HPN.


Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN. PWI masih menilai Kepres HPN itu seperti menjadi dasar bagi organisasi insan pers itu, untuk menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN. Padahal kalau kita melihat isinya, keppres itu baru menetapkan tanggal 9 Februari sebagai hari pers nasional. Namun kepres tidak memberikan mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksananya.


Melihat situasi seperti ini, salah satu anggota DP mengusulkan agar segera ada revisi keppres HPN ini.


"Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN. Ini merupakan salah satu alternatif yang bisa ditempuh jika tidak ada titik temu yg bisa diterima semua soal HPN ini. Sekali lagi saya sampaikan, pertemuan tadi siang itu adalah forum DP mendengarkan pendangan PWI. Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini, misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya,” tambahnya.


Setelah pertemuan dengan konstituen selain PWI, barulah Dewan Pers akan membuat keputusan akhir soal ini melalui rapat pleno. Tentu sikap DP akan berusaha membuat keputusan terbaik bagi komunitas pers, mempertimbangkan semua kepentingan konstituen DP yang memang punya aspirasi beragam soal pelaksanaan HPN.


“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegas Abdul Manan.


Sementara itu, anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.


“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.


Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Dewan Pers belum menetapkan organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.


“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk berdiskusi dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.


Pernyataan Niken kembali menegaskan bahwa pertemuan Dewan Pers dengan PWI masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai penetapan pelaksana HPN 2027.


Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.


“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini dengan bicara seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.


AMSI: Belum Ada Rapat Bersama Konstituen


Keterangan dari unsur Dewan Pers tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.


Dalam diskusinya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Bli Komang menyatakan bahwa Dewan Pers dan para konstituen belum kembali mengadakan rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.


“Belum ada rapat lagi bang. Menginginkan kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Bli Komang.


Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum memutuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.


SMSI Usulkan Jakarta, AMSI Siap Mendukung


Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Pengurus SMSI Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).


Dalam rapat pleno tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.


Untuk menangkal Hoax yang berkembang, makali kumar sebagai Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan, kepada seluruh elemen bersabar menunggu keputusan Dewan Pers.


“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah udara untuk menghindari penyebaran Hoax, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers”


Ketika ditanya kepada Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) apakah usulan SMSI untuk menyelenggarakan HPN 2027 di Jakarta masih memungkinkan, mengingat belum adanya keputusan resmi Dewan Pers, Wahyu Dhyatmika yang akrab disapa Bli Komang memberikan dukungan.


“AMSI siap mendukung SMSI,” ujarnya.


Sikap tersebut menunjukkan adanya ruang bagi seluruh konstituen untuk menyampaikan usulan sebelum Dewan Pers mengambil keputusan akhir mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027.


Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum terdapat keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.


Selanjutnya Dewan Pers akan mempertemukan dan meminta pendapat seluruh konstituen untuk membahas HPN 2027. Forum tersebut menjadi penting untuk memastikan keputusan mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027 dilakukan melalui proses yang terbuka dan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.


Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta mendapat respon positif dari AMSI yang menyatakan siap mendukung usulan tersebut. (*)

Share:

0 comments:

ADVETORIAL

ADVETORIAL


Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive


Pengikut



Cari Blog Ini