Tampilkan postingan dengan label Pesawaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pesawaran. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 September 2026

Kapolres Pesawaran Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi Berantas Peredaran Narkoba di Bumi Andan Jejama

 Tribratanews Res Pesawaran - Gambar konten #20

 Pesawaran, (Utusan Andalas) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menegaskan komitmen serta langkah nyatanya dalam memberantas seluruh jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran. Sikap tegas ini diambil guna memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya barang haram tersebut.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah-langkah penindakan terukur yang secara konsisten dan berlanjut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di seluruh lini wilayah, mulai dari kawasan pemukiman, daerah perbatasan, hingga tempat-tempat umum yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, baik pengedar, perantara, maupun pengguna.

"Polres Pesawaran berkomitmen penuh dan tidak akan pernah mundur dalam mengikis habis peredaran gelap narkoba di bumi Pesawaran. Kami tegaskan tidak ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan narkotika di daerah ini. Langkah tegas dan terukur akan terus kami lakukan demi menjaga kondusifitas wilayah serta memutus mata rantai penyebaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S.

Selain meningkatkan intensitas penindakan penegakan hukum di lapangan, Polres Pesawaran juga menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran Bhabinkamtibmas di setiap desa. Langkah pencegahan terpadu melalui sosialisasi, pembinaan karakter generasi muda, hingga edukasi di sekolah-sekolah terus digalakkan secara paralel.

Kapolres turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu serta berperan aktif membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mendapati indikasi maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Melalui konsistensi penindakan hukum yang humanis namun tegas, Polres Pesawaran optimistis dapat menciptakan iklim lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.
Share:

Jumat, 11 September 2026

KEJARI PESAWARAN GANDENG SMSI KAWAL DANA DESA LEWAT JAGA DESA







PESAWARAN(UtusanAndalas) - Ketika dana desa mengalir hingga ke pelosok dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, pengawasannya tidak cukup hanya menunggu persoalan muncul. Dari ruang pertemuan di Sekretariat SMSI Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/9/2026), muncul satu pesan penting: pencegahan harus berjalan lebih awal.


Pesan itu mengemuka dalam kunjungan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran di Jalan Raya Kedondong, Sukamarga, Gedong Tataan.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam mendukung program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, khususnya dalam mendorong tata kelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan.


Ardi datang mewakili Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H. Kedatangannya disambut Ketua SMSI Pesawaran, Eri Novrizal, bersama jajaran pengurus dan anggota organisasi.


Di hadapan para pimpinan media yang tergabung dalam SMSI, Ardi menjelaskan arah kerja sama strategis yang melibatkan Kejaksaan, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan SMSI.


Menurut Ardi, pendekatan yang didorong dalam program tersebut bukan semata-mata penindakan ketika persoalan telah terjadi. Kejaksaan, kata dia, juga ingin membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa agar potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dapat dicegah sejak awal.


“Kami ingin hadir sebagai mitra konsultasi bagi perangkat desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi,” ujar Ardi.


Pendekatan preventif itu menjadi salah satu titik penting dalam pembicaraan. Pemerintah desa diharapkan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan, sementara fungsi pengawasan tetap berjalan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.



Eri: Sejalan dengan Program SMSI Pusat


Di sisi lain, SMSI melihat pers memiliki posisi strategis dalam ekosistem pengawasan publik. Informasi mengenai penggunaan anggaran dan pembangunan desa tidak hanya menjadi bahan pemberitaan, tetapi juga bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.


Ketua SMSI Pesawaran, Eri Novrizal, menyatakan pihaknya menyambut baik kunjungan dan sinergi tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan SMSI Pesawaran sejalan dengan program dan kebijakan SMSI Pusat dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bersama ABPEDNAS.


“Kami siap bersinergi menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi publik, terutama dalam memastikan informasi terkait pembangunan desa tersampaikan secara akurat kepada masyarakat. Apa yang kami lakukan di Pesawaran ini juga sejalan dengan program SMSI Pusat dalam mendukung Jaga Desa,” tegas Eri.


Eri menjelaskan, sinergi tersebut memiliki landasan yang lebih luas di tingkat nasional. ABPEDNAS dan SMSI telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung Program Jaga Desa.


Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pembangunan desa yang dijalankan pemerintah.


Salah satu poin penting dalam kerja sama itu adalah komitmen SMSI yang beranggotakan sekitar 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).


“Jadi, sinergi antara SMSI dan Kejari di daerah bukan berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari semangat program yang telah dibangun SMSI Pusat bersama ABPEDNAS untuk mendukung Jaga Desa melalui publikasi, edukasi, penyebarluasan informasi, sekaligus memperkuat kontrol sosial masyarakat,” jelas Eri.


Selain itu, SMSI bersama ABPEDNAS akan membentuk Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.Kehadiran News Room tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penguatan informasi dan publikasi mengenai pembangunan desa, sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan mudah dipahami.


Menurut Eri, keberadaan media dalam program tersebut bukan untuk menggantikan kewenangan aparat penegak hukum maupun lembaga pemerintahan desa, melainkan menjalankan fungsi pers secara profesional melalui pemberitaan, edukasi, dan kontrol sosial.


“Pers tetap independen. Kami tidak ingin mencampuri kewenangan penegak hukum maupun pemerintah desa. Peran kami adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, mengedukasi, serta menjalankan kontrol sosial secara profesional dan berimbang,” pungkasnya.



Tiga Unsur, Satu Tujuan


Kolaborasi tersebut, jika dijalankan secara konsisten, menempatkan tiga unsur dengan fungsi berbeda dalam satu ruang pengawasan: kejaksaan dengan kewenangan penegakan dan pencegahan hukum, unsur masyarakat desa melalui kelembagaan yang relevan, serta pers yang menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial.


Namun, sinergi bukan berarti mencampuradukkan kewenangan. Masing-masing pihak tetap memiliki peran dan batas sesuai ketentuan yang berlaku. Pers menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, sementara kejaksaan bekerja berdasarkan tugas, kewenangan, dan hukum yang berlaku.


Program Jaga Desa sendiri diarahkan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan preventif Kejaksaan RI terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Prinsip yang dikedepankan antara lain pencegahan, konsultasi, serta transparansi.


Bagi masyarakat desa, substansi program tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal yang sederhana tetapi penting: anggaran publik harus kembali terlihat manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.


Jalan desa yang dibangun, pelayanan publik yang diperbaiki, pemberdayaan masyarakat yang berjalan, hingga program pembangunan lainnya merupakan bagian dari wajah nyata pengelolaan anggaran di tingkat desa.


Karena itu, pengawasan tidak semestinya hadir hanya ketika masalah telah menjadi perkara. Ia idealnya berjalan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.


Pertemuan Kejari Pesawaran dan SMSI tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat gagasan itu. Di tengah besarnya tanggung jawab pengelolaan anggaran desa, keterbukaan informasi, konsultasi hukum, dan kontrol sosial diharapkan dapat menjadi pagar bersama agar pembangunan desa tetap berada di jalurnya.


Pada akhirnya, menjaga dana desa bukan hanya soal menjaga angka dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat yang menunggu manfaat pembangunan hadir di depan mata(ALUNG).



Share:

Kamis, 03 September 2026

Intensifkan Patroli "Barcode Janji Jaga", Sat Samapta Polres Pesawaran Kunjungi SPBU Tamansari

 Tribratanews Res Pesawaran - Gambar konten #20

PESAWARAN (Utusan Andalas) — Guna memelihara stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) pada jam-jam rawan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pesawaran melaksanakan Patroli Presisi dengan inovasi "Barcode Janji Jaga", Rabu (2/9/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Pesawaran, yakni Aipda Sobirin, Brigpol Puput I., Brigpol Riyan S., dan Briptu Freggy E. W., di bawah arahan Kasat Samapta Polres Pesawaran AKP Heri Ramanda.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir Objek Vital (Obvit) di kawasan SPBU Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Selain memindai barcode Janji Jaga untuk verifikasi presensi kehadiran petugas di titik rawan, personel menggelar patroli dialogis bersama karyawan SPBU dan warga sekitar guna mengimbau peningkatan kewaspadaan lingkungan.

Petugas juga memberikan sosialisasi serta edukasi terkait layanan darurat Call Center 110 Presisi Polri agar masyarakat dapat dengan cepat menghubungi Kepolisian bilamana menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan keamanan.

Sebagai bentuk penutup rangkaian kegiatan Harkamtibmas malam hari, petugas melangsungkan Apel Posko Siaga Bencana di Mako Polres Pesawaran guna memastikan kesiapan personel maupun sarana tanggap bencana alam.

"Patroli dengan sistem Barcode Janji Jaga ini merupakan langkah preventif Polres Pesawaran Polda Lampung dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Kesiapsiagaan patroli malam dan Posko Siaga Bencana rutin dijaga agar wilayah hukum Polres Pesawaran tetap aman, tertib, dan kondusif," ujar AKP Heri Ramanda.

Seluruh rangkaian Patroli Presisi dan Apel Siaga Bencana berjalan lancar serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.(Red)
Share:

Sabtu, 29 Agustus 2026

Antisipasi Kemacetan di Jalinbar, Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Tugu Coklat

 Tribratanews Res Pesawaran - Gambar konten #20

 

PESAWARAN – Guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran secara intensif melaksanakan kegiatan pengaturan dan monitoring arus lalu lintas. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan macet di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Sumatra, wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Salah satu titik krusial yang menjadi sasaran pengaturan adalah Simpang Tugu Coklat, Kecamatan Gedong Tataan. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Pesawaran, di antaranya Aipda Ariyanto Wibowo, Brigpol Iffant Zaini, dan Brigpol Thesar, di bawah komando Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M.
Kapolres Pesawaran melalui Kasat Lantas AKP Suarjono Suryaningrat menyampaikan bahwa penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan, terutama di akhir pekan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sepanjang Jalinbar Pesawaran. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan lancar," ujar AKP Suarjono Suryaningrat dalam keterangannya, Minggu (28/06/2026).

Selain melakukan pengaturan arus, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga jarak aman antar-kendaraan, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama.

Berdasarkan pantauan di lokasi, berkat kesigapan anggota Satlantas Polres Pesawaran, arus lalu lintas di sekitar Simpang Tugu Coklat dan jalur Jalinbar Gedong Tataan secara umum terpantau ramai lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. (Humas)
Share:

ADVETORIAL

ADVETORIAL


Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolres Pesawaran Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi Berantas Peredaran Narkoba di Bumi Andan Jejama

   Pesawaran, (Utusan Andalas) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menegaskan komitmen serta langkah nyatanya dalam memberantas seluruh ja...

Blog Archive


Pengikut



Cari Blog Ini