Kamis, 03 September 2026

STOP Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Ambrol, DPRD Bandar Lampung Soroti Tidak Spesifikasi

 


Bandar Lampung (Utusan Andalas)DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti ambrolnya proyek revitalisasi trotoar dan drainase di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, yang masih dalam tahap pengerjaan.

Sorotan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama Direktur Utama PT Asmi Hidayat, Ardy Gunawan, di Ruang Rapat Komisi III, Rabu, 2 September 2026.

Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp21,7 miliar tersebut dilaporkan ambrol sepanjang sekitar lima meter pada Minggu, 30 Agustus 2026. Salah satu titik kerusakan berada di depan pusat perbelanjaan Informa.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, mengatakan kerusakan pada proyek yang masih dikerjakan tersebut tidak bisa langsung disimpulkan akibat faktor alam.

Menurutnya, kualitas material, metode pengerjaan, hingga penggunaan material penyangga harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan penyebab ambrolnya trotoar.

"Material bekas, jelas itu tidak kuat sehingga terjadi ambrol," kata politikus Fraksi Gerindra tersebut.

Aderly menegaskan faktor alam memang tidak dapat diabaikan. Namun, kondisi tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan, termasuk untuk memastikan apakah kerusakan benar-benar dipicu hujan deras atau cuaca ekstrem.

"Kalau memang penyebabnya adalah faktor alam, tentu kita masih bisa memakluminya. Misalnya karena hujan deras atau kondisi cuaca yang ekstrem, itu memang merupakan masalah alam," ujarnya.

Namun, persoalan akan menjadi serius apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Terlebih, kata Aderly, proyek tersebut memiliki nilai fantastis hingga Rp21,7 miliar.

"Masalahnya, ini nilainya mencapai Rp21,7 miliar dan semuanya sudah habis. Jadi kita perlu memastikan apakah memang seluruh permasalahan tersebut disebabkan oleh faktor alam atau ada faktor lain yang perlu dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan material serta pengawasan pekerjaan.

Hearing turut dihadiri Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Rayu R. Wiranegara, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Agus Djumadi, Wiwik Anggreini, Agus Widodo, Zainal Abidin, Rizaldi Adrian, Yuhadi, Rama Apriditya, dan Agung Zawil.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan PT Asmi Hidayat sebagai kontraktor pelaksana dengan CV Tri Paica Artha sebagai konsultan pengawas.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi revitalisasi trotoar dan drainase sepanjang sekitar 3.000 meter di sisi kiri dan kanan Jalan Sultan Agung, membentang dari kawasan PKOR Wayhalim hingga Jalan Sultan Agung(Red)


Share:

0 comments:

ADVETORIAL

ADVETORIAL


Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive


Pengikut



Cari Blog Ini