Selasa, 22 September 2026

Pemprov Lampung Perkuat Percepatan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah, Gubernur Mirza Dorong Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perbankan, dan Pengembang

 Pemprov Lampung Perkuat Percepatan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah,  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perbankan, dan Pengembang

 

BANDARLAMPUNG(Utusan Andalas) ----- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan sinergi dalam percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat tersebut dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Wilson Lie Simatupang. Pertemuan juga melibatkan perbankan, asosiasi pengembang, serta pemerintah daerah.

Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penyediaan rumah layak bagi masyarakat.

Pemprov Lampung berkomitmen mendukung PSN 3 Juta Rumah, khususnya dalam meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

"Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret antara pemerintah pusat, BP Tapera, perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah," ujar Gubernur Mirza. 

Gubernur menjelaskan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni, tetapi juga peningkatan penyediaan rumah baru yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Karena itu, kebutuhan masyarakat (demand), ketersediaan rumah (supply), pembiayaan, kesiapan lahan, perizinan, serta dukungan infrastruktur dan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perlu dipertemukan dalam pelaksanaan program.

"Kehadiran perbankan dan berbagai asosiasi pengembang dalam forum ini harus kita manfaatkan untuk memperoleh komitmen konkret percepatan penyediaan dan pembiayaan perumahan di Lampung," katanya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty menyampaikan bahwa kuota alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Provinsi Lampung saat ini menjadi 13.276 unit.

Rini menyampaikan bahwa program tersebut diarahkan untuk mengatasi backlog rumah tidak layak huni agar menjadi rumah layak huni. 

Selain BSPS, dukungan terhadap penyediaan rumah bagi MBR dilakukan melalui fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah juga mendorong sosialisasi KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) berbunga rendah bagi masyarakat yang berkehidupan atau berusaha di rumah, pengembang, serta toko bangunan.

Skema perumahan tersebut mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.

Rini juga menyampaikan bahwa program ini akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja yakni para tukang bangunan dan memberikan efek ganda bagi perekonomian daerah.(***)

Share:

Senin, 21 September 2026

Menteri Imipas Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto Gaungkan Filosofi Jawa “Rukun, Raket, Reget, Rumekso” di Mubes VI Pujakesuma

 



Bandarlampung (Utusan Andalas) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meneguhkan filosofi “Rukun, Raket, Reget, Rumekso” sebagai landasan untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kontribusi organisasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI Pujakesuma.


Filosofi tersebut menekankan pentingnya hidup rukun, mempererat persaudaraan, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta saling menjaga. Nilai-nilai itu dinilai relevan untuk menjadi pijakan Pujakesuma dalam menghadapi tantangan sekaligus meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat.


Dalam forum tersebut, Pujakesuma Lampung mendorong peningkatan peran organisasi dalam mendukung berbagai agenda pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kemandirian pangan.


Komitmen itu diarahkan melalui penguatan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah. Pujakesuma Lampung melihat sektor pangan sebagai salah satu bidang yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat sekaligus berkaitan dengan ketahanan nasional.


Karena itu, organisasi tidak ingin kolaborasi hanya berhenti pada hubungan kelembagaan. Semangat tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kegiatan dan program kerja yang benar-benar memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.



Pembahasan mengenai arah kontribusi organisasi menjadi bagian dari rangkaian Mubes ke-VI Pujakesuma. Forum tersebut mempertemukan jajaran Pujakesuma dari berbagai wilayah untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan konsolidasi organisasi.


Mubes VI Pujakesuma juga menjadi momentum untuk meneguhkan semangat persatuan dan kebersamaan di antara seluruh anggota. Perbedaan latar belakang dan wilayah diharapkan tidak menjadi penghalang, melainkan kekuatan untuk membangun organisasi yang solid dan bermanfaat.


Hasil Mubes menjadi pijakan bagi Pujakesuma dalam menjalankan agenda lima tahun mendatang. Dengan kembali dipercayanya Eko Sopianto memimpin DPP Pujakesuma periode 2026–2031, organisasi akan melanjutkan penguatan internal sekaligus memperluas ruang pengabdian kepada masyarakat.

Advertisement

Di sisi lain, pelestarian budaya dan penguatan persaudaraan tetap menjadi bagian dari identitas Pujakesuma. Nilai tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kontribusi organisasi dalam bidang sosial, kemasyarakatan, serta pembangunan. 



Ketua DPW PKB Pujakesuma Lampung, Ki Hi Nuryono, mengatakan Mubes tidak sekadar menjadi forum lima tahunan untuk membahas kepemimpinan dan program organisasi. Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi wadah mempertemukan keluarga besar Pujakesuma dari berbagai wilayah sekaligus menyatukan langkah untuk menghadapi agenda organisasi ke depan.


“Mubes VI memberikan semangat baru bagi kita semua. Kita bertemu dan bersilaturahmi dengan saudara-saudara Pujakesuma dari berbagai daerah. Yang paling penting setelah Mubes ini adalah bagaimana kita semakin rukun, semakin solid dan bersama-sama membesarkan organisasi,” ujar Nuryono.


Dalam Mubes VI, DPW PKB Pujakesuma Lampung turut hadir dengan membawa puluhan peserta dan utusan. Kehadiran delegasi Lampung menjadi bagian dari keterlibatan daerah dalam proses konsolidasi dan penguatan organisasi Pujakesuma di tingkat nasional.


Menurut Nuryono, semangat “Rukun, Raket, Reget, Rumekso” perlu terus diwujudkan dalam kehidupan organisasi. Empat filosofi tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam menjaga kerukunan, mempererat hubungan antanggota, membangun kepedulian, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap organisasi.


“Mari kita bawa semangat Mubes VI ini kembali ke Lampung. Kita jaga kerukunan, kita perkuat persaudaraan dan kita besarkan Pujakesuma dengan kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.


Ia menambahkan, Mubes VI juga membuka ruang yang lebih luas untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pengurus pusat dan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong kiprah Pujakesuma dalam berbagai bidang, mulai dari sosial dan budaya hingga pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan.


Bagi Pujakesuma Lampung, kata Nuryono, berakhirnya Mubes bukan menjadi akhir dari proses konsolidasi. Sebaliknya, semangat dan hasil pertemuan nasional tersebut harus diteruskan melalui program nyata di daerah.


“Kita pulang ke Lampung bukan hanya membawa cerita dari Mubes. Kita membawa semangat, pengalaman dan persaudaraan baru. Selanjutnya tugas kita adalah menjaga kekompakan dan memberikan kontribusi yang nyata untuk Lampung serta keluarga besar Pujakesuma,” pungkasnya.(ALUNG)

Share:

Sabtu, 19 September 2026

Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung, PRO RAKYAT, Rakyat Harus Pintar Dalam Mencoblos






BANDAR LAMPUNG, Dugaan penggelapan sejumlah kendaraan rental yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung, memasuki babak baru. Perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik) oleh Polda Lampung.


Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Agustus 2026, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp.1.163.600.000.


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto menyatakan perkara tersebut telah naik dari lidik ke sidik. Polisi juga telah mengamankan dua kendaraan yang terkait dengan kasus tersebut, yakni Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza.


Polda Lampung menyatakan penyidik ​​masih melengkapi alat bukti. Agar perkara dapat dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menentukan tersangka.


Dengan demikian, hingga Jumat, 18 September 2026, oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dari partai berkuasa, yang dilaporkan masih berstatus terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.


Perkara tersebut bermula pada 18 Desember 2025, ketika disebutkan menyewa sebuah Mitsubishi Pajero warna hitam.


Selain itu terdapat sejumlah transaksi penyewaan kendaraan dengan rincian :

1. 18 Desember 2025 : Mitsubishi Pajero warna hitam;

2. 3 Februari 2026 : Toyota Avanza warna putih;

3. 10 Februari 2026 : Toyota Alphard warna hitam;

4. 14 Maret 2026 : Toyota Innova Zenix;

5. 25 Maret 2026 : Toyota Innova Reborn;

6. 29 April 2026 : Toyota Veloz warna silver;

7. 12 Mei 2026: Toyota Innova Terlahir Kembali.


Dalam perkembangannya, sejumlah kendaraan disebut telah ditemukan.

Sementara tiga kendaraan tersebut masih berkaitan dengan hal tersebut, yakni Toyota Innova Zenix, Toyota Innova Reborn dan Toyota Avanza.


Selain masalah pengembalian kendaraan, laporan tersebut juga berkaitan dengan kewajiban pembayaran sewa yang dianggap belum terselesaikan. 

Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp.1.163.600.000.


Mengenai peristiwa kasus tersebut,

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah kepada awak media, Jumat (18/9/2026) di Polda Lampung, meminta aparat kepolisian Polda Lampung agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.


"Kami meminta Polda Lampung tegas dan profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Walaupun yang dilaporkan merupakan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan berasal dari partai yang berkuasa, hukum tetap harus berlaku sama. Jabatan politik maupun kendaraan politik tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum." kata Aqrobin.


Menurut Aqrobin, masyarakat jangan sampai memiliki persepsi bahwa seseorang yang mempunyai jabatan politik tertentu, anggota DPRD dari partai berkuasa, akan mendapatkan perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.


“ Jangan sampai karena berasal dari partai berkuasa, oknum anggota DPRD dari partai berkuasa dapat perlakuan "khusus" kemudian akan muncul kesan seolah-olah masyarakat harus tunduk secara hukum. Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum,” tegas Aqrobin.


Aqrobin menambahkan, LSM PRO RAKYAT akan menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif.


“ Kami akan bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, jangan membiarkan masyarakat Lampung kecewa apabila ada oknum anggota DPRD kader partai penguasa yang kemudian dipersepsikan kebal hukum dan dilindungi,” ujar Aqrobin.


Sementara itu Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah mengatakan, selain proses hukum di Polda Lampung, pimpinan partai juga di tingkat Provinsi Lampung juga harus melakukan evaluasi internal terhadap kadernya.


Menurut Johan, evaluasi tersebut penting untuk menjaga marwah partai, pengurus dan seluruh anggota partai serta anggota DPRD, tidak boleh bermasalah dan berkaitan dengan persoalan hukum.


“ Kami meminta Ketua DPD Provinsi dari partai berkuasa tersebut segera melakukan evaluasi internal secara serius. Tindakan tegas harus dilakukan, termasuk mempertimbangkan PAW, karena setiap anggota DPRD pasti sudah paham dan mengetahui etika dan moralitas, "kata Johan.


Johan menegaskan, desakan tersebut bukan berarti PRO RAKYAT menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.


“ Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi partai politik juga mempunyai tanggung jawab menjaga marwah organisasi dan kepercayaan publik. Evaluasi adalah bagian dari tanggung jawab organisasi ketika seorang kader yang memegang jabatan publik menghadapi persoalan hukum, artinya berkaitan dengan moral hazard," jelas Johan.


Johan juga mengingatkan bahwa kursi anggota DPRD merupakan hasil mandat politik rakyat melalui Pemilu 2024. Karena itu, setiap anggota DPRD yang memperoleh mandat rakyat harus menjaga kepercayaan tersebut.


“ Rakyat yang memilih pada Pemilu 2024 tentu memiliki hak untuk menilai. Ini adalah konsekuensi dari mandat politik yang diberikan melalui pemilu. Wakil rakyat harus mempertanggungjawabkan kepercayaan masyarakat, bukan hanya secara politik tetapi juga secara moral dan hukum, etika moral," tegas Johan.


LSM PRO RAKYAT juga menilai, masyarakat juga memiliki hak untuk mengikuti dan menilai perkembangan perkara berdasarkan fakta yang disampaikan Polda Lampung.


LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa perhatian utama mereka adalah memastikan persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan di Polda Lampung.


“ Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses. Kami meminta hukum ditegakkan. Jangan karena jabatan politik, anggota DPRD dari partai berkuasa, kemudian hukum menjadi tumpul,” tutup Aqrobin.


Hingga Jum'at, 18 September 2026, Polda Lampung menyatakan perkara LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG telah memasuki tahap penyidikan, dua kendaraan telah diamankan, dan penyidikan masih melengkapi alat bukti lainnya. (***).

Share:

Jumat, 18 September 2026

Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026


 


Lampung Timur (Pikiran Lampung) – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).


Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang KH Hanafiah DPRD Lampung Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, dan dihadiri para Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat terkait.


Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD murni Tahun Anggaran 2026.


"Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi perubahan asumsi pendapatan, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya secara optimal dan akuntabel," ujar Ela.


Menurutnya, melalui proses pembahasan yang konstruktif dan mengedepankan semangat kemitraan, Raperda Perubahan APBD 2026 kini telah memasuki tahapan persetujuan bersama. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan waktu, pikiran, dan tenaga dalam menyempurnakan dokumen perubahan APBD tersebut.

Advertisement

Ela menambahkan, berbagai masukan, saran, dan kritik membangun yang disampaikan anggota DPRD selama proses pembahasan akan menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program kerja yang tercantum dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


"Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kami menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan," katanya.


Ia mengingatkan, waktu efektif pelaksanaan anggaran Tahun 2026 semakin terbatas. Karena itu, koordinasi, kinerja, dan disiplin anggaran perlu terus ditingkatkan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat terserap secara akuntabel dan tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.


Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


"Mengakhiri sambutan ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur. Semoga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan demi kemajuan Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya. (RED)

Share:

Kapolresta Bandar Lampung Lepas Tim Pocil Ikuti Lomba Tingkat Polda Lampung

 



Bandar Lampung (Utusan Andalas) – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi melepas tim Polisi Cilik (Pocil) Polresta Bandar Lampung yang akan mengikuti perlombaan tingkat Provinsi Lampung dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.


Pelepasan berlangsung di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026) pagi. Usai dilepas, tim Pocil langsung bersiap mengikuti perlombaan yang digelar di Chandra Supermarket, Bandar Lampung.


Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi menyampaikan apresiasi kepada para pelatih dan anggota Pocil yang telah menjalani berbagai latihan sebagai persiapan menghadapi perlombaan.


“Ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kedisiplinan dan edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ujar Kombes Pol Eko Bagus, Jumat (18/9/2026).

Advertisement

Menurutnya, keikutsertaan Pocil dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak usia dini.


Selain mendapatkan latihan baris-berbaris dan materi perlombaan, para anggota Pocil juga memperoleh pembinaan mengenai keselamatan berlalu lintas. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dalam menerapkan budaya tertib dan aman di jalan raya.


Kapolresta juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga kesehatan, mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, serta menjunjung tinggi sportivitas.


“Yang terpenting tampil maksimal, percaya diri dan tetap menjaga kekompakan. Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran dan motivasi,” katanya.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus upaya kepolisian mengenalkan budaya keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada generasi muda sejak dini.(RED)

Share:

Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak Resmi Dihentikan, Pemantauan di Selat Sunda Tetap Dilakukan

 




Jakarta (Utusan Andalas) – Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang bersama kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari. Meski operasi SAR gabungan ditutup, pemantauan terhadap kemungkinan keberadaan kapal dan para korban tetap dilakukan.


Delapan orang tersebut terdiri atas lima jurnalis, dua anak buah kapal (ABK), dan seorang guide yang sebelumnya dilaporkan hilang saat hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).


Penghentian operasi disampaikan Gubernur Banten Andra Soni di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian sejak hari pertama hingga masa perpanjangan selama tiga hari berakhir.


"Tadi disampaikan bahwa sejak pelaksanaan hari pertama operasi gabungan pencarian dan pertolongan sampai dengan hari ke-10, setelah perpanjangan tiga hari, secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut," kata Andra.


Selama proses pencarian, tim SAR menemukan 13 objek di sejumlah wilayah perairan. Objek tersebut antara lain life jacket, terpal, helm hingga galon. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi oleh Polairud, seluruh temuan tersebut dinyatakan tidak berkaitan dengan kapal Arupadhatu I.


"Bahwa kemudian ada beberapa temuan material atau objek dicatat ada 13 objek yang ditemukan selama operasi, dan itu sudah dikonfirmasi oleh Polairud. Setelah dicek dan diteliti, dinyatakan bahwa saat ini temuan tersebut tidak terhubung dengan Arupadhatu I," ujar Andra.


Menurut Andra, penghentian dilakukan setelah operasi dinilai tidak lagi efektif untuk dilanjutkan. Namun, kondisi tersebut tidak berarti informasi mengenai keberadaan kapal dan delapan orang di dalamnya tidak lagi ditindaklanjuti.


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad mengatakan, pemantauan tetap dilakukan melalui berbagai unsur, termasuk sistem pemantauan pelayaran, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Polairud serta kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Sunda.


"Operasi SAR ini tidak berhenti sampai di sini, setelah pencarian ini kita hentikan, kita lakukan dengan pemapelan melalui SROP VTS, termasuk Lanal, termasuk dari Polairud yang melakukan patroli, yang melakukan pencarian, termasuk aktivitas kapal yang melintas di Selat Sunda yang akan menjadi ujung tombak apabila menemukan informasi lebih lanjut," kata Al Amrad.


Ia menegaskan, operasi SAR dapat kembali dibuka apabila terdapat informasi atau tanda-tanda baru yang mengarah pada keberadaan Arupadhatu I maupun para penumpangnya.


"Dan apabila itu ada tanda-tanda, operasi SAR akan dinyatakan dibuka kembali," imbuhnya.


Pencarian Menjangkau Ribuan Mil Laut

Advertisement

Pada hari terakhir operasi, tim SAR gabungan sebelumnya memperluas penyisiran dari perairan Teluk Semangka hingga kawasan Gunung Anak Krakatau. Unsur SAR Lampung turut melakukan pencarian di sejumlah sektor yang telah ditetapkan dalam rencana operasi.


KN SAR Basudewa dikerahkan untuk menyisir Sektor F dengan luas sekitar 484 mil laut persegi, meliputi perairan Teluk Semangka, Teluk Kiluan hingga pesisir Tampang.


Sementara Sektor G dengan luas sekitar 316 mil laut persegi disisir RIB 02 Lampung bersama unsur TNI AL, termasuk KRI Lepu dan KAL Pohawang. Wilayah tersebut mencakup Pulau Legundi, Pulau Sebesi, Pulau Sebuku hingga sekitar Gunung Anak Krakatau.


Tim SAR sebelumnya mengarahkan pencarian pada kemungkinan pergerakan objek akibat dinamika arus laut di Selat Sunda.


Secara keseluruhan, operasi pencarian melibatkan 523 personel dengan cakupan wilayah mencapai sekitar 8.509 mil laut persegi. Penyisiran dilakukan melalui jalur laut, darat maupun udara di berbagai sektor antara perairan Bengkulu hingga Banten.


Pemprov Banten Dampingi Keluarga


Setelah operasi SAR resmi dihentikan, Pemerintah Provinsi Banten memastikan pendampingan terhadap keluarga delapan korban tetap dilakukan. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pemerintah daerah akan menjaga komunikasi dengan keluarga dan memberikan pendampingan selama proses penanganan kasus tersebut.


Pemantauan di perairan Selat Sunda juga tetap menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi apabila terdapat petunjuk baru mengenai kapal Arupadhatu I.


Dengan demikian, meskipun operasi pencarian dalam skema SAR resmi telah ditutup setelah 10 hari, peluang dibukanya kembali operasi tetap terbuka apabila ditemukan informasi baru yang dapat mengarahkan tim kepada keberadaan kapal maupun delapan orang yang hilang.(*)

Share:

Dua Pemotor Jatuh Ke Lubang Galian Tanpa PembatasProyek Drainase Pulau Sebesi "Makan Korban"




 Bandar Lampung (Utusan Andalas) - Proyek pembangunan drainase di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, menuai sorotan keras setelah dua pengendara sepeda motor terperosok ke lubang galian proyek sedalam lebih dari satu meter hingga mengalami luka-luka pada jumat (18/09/2026) siang.


Kecelakaan itu terjadi ketika dua orang, laki-laki dan perempuan, berboncengan melintas dari arah UIN Raden Intan Lampung menuju Sabah Balau. Di lokasi kejadian, galian drainase yang berada di sisi badan jalan disebut tidak dilengkapi pembatas yang memadai, sementara pengaturan lalu lintas di sekitar pekerjaan juga dipertanyakan.


Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana aspek keselamatan pengguna jalan diperhatikan selama proyek bernilai miliaran rupiah itu dikerjakan?


Masyarakat mengecam kondisi tersebut. Mereka menilai pekerjaan konstruksi di ruang publik tidak cukup hanya mengejar target fisik, tetapi juga wajib memperhitungkan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas di sekitar lokasi proyek.


Ketiadaan pembatas yang jelas, rambu peringatan dan pengaturan lalu lintas yang memadai dinilai berpotensi membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor yang lebih rentan ketika berhadapan dengan galian terbuka di sisi jalan.

Advertisement

Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dan pihak pelaksana segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan proyek. Jangan sampai kecelakaan serupa kembali terjadi dan baru kemudian langkah pengamanan diperbaiki.



Proyek infrastruktur seharusnya memberi manfaat, bukan menjadi ancaman bagi keselamatan warga.


Proyek Pembangunan Drainase Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp2.979.011.646,70 dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.


Dalam pekerjaan tersebut, CV Lembayung Sutra tercantum sebagai pelaksana, sedangkan CV Wira Teknik Sutra sebagai konsultan pengawas.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PU Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan terkait kecelakaan tersebut, termasuk mengenai pengamanan galian, pembatas proyek, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan keselamatan di lokasi pekerjaan.


Masyarakat pun menuntut adanya tindakan konkret. Pengawasan jangan hanya berhenti pada pemeriksaan progres pekerjaan dan kualitas fisik bangunan, tetapi juga harus memastikan setiap proyek pemerintah aman bagi masyarakat yang menjadi pengguna langsung fasilitas dan jalan di sekitarnya.(red)

Share:

ADVETORIAL

ADVETORIAL


Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive


Pengikut



Cari Blog Ini